PTPN III Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara menerima penghargaan sebagai BUMN yang memiliki keterbukaan informasi kategori Menuju Informatif.
Dalam penghargaan ini, PTPN III mendapat nilai 88,65.
Penghargaan tersebut diterima oleh VP Corporate Communication PTPN III Dahlia Mutiara Chairuman, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar Komisi Informasi Pusat RI, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (20/12).
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memiliki komitmen yang kuat terkait keterbukaan informasi publik ini. Kami terus meningkatkan keterbukaan informasi, baik dari mengenai kebijakan, SOP, data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan publik yang relevan. Kami berupaya untuk terus berinovasi, meningkatkan kebermanfaatan serta aksesibilitas publik," ujar Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Bambang Agustian.
Seiring dengan transformasi dan aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan, Holding Perkebunan Nusantara terus berkomitmen untuk bisa mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta komunikasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan perseroan," seru Bambang.(chi/jpnn)
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memiliki komitmen yang kuat terkait keterbukaan informasi publik ini.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- PTPN Group Sumbang Kenaikan Produksi Gula Nasional
- Komdigi Latih Petugas PPID Gunakan Aplikasi Info