PTPN Minta Kelonggaran Impor Raw Sugar
Senin, 10 Desember 2012 – 03:01 WIB
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X meminta kelonggaran waktu untuk merealisasikan impor raw sugar. Alasannya, masa izin impor yang pendek membuat perusahaan gula pelat merah itu kesulitan merealisasikan pada tahun ini. Kuota impor raw sugar itu untuk kebutuhan giling pabrik gula di Sulawesi. Antara lain, Takalar, Bone dan Camming. Sebab, pasokan tebu untuk proses giling di kawasan tersebut relatif sedikit, sehingga memerlukan raw sugar untuk mengisi idle capacity.
Sekretaris Perusahaan PTPN X Cholidi mengatakan sebagai salah satu perusahaan yang mendapat kuota impor raw sugar, pihaknya meminta perpanjangan izin impor raw sugar. Seperti diketahui, September lalu Kementerian Perdagangan menetapkan PTPN X mendapat kuota impor raw sugar sebesar 20 ribu ton.
Baca Juga:
"Sampai saat ini kami belum melakukan impor raw sugar, karena itu kami ingin agar ada perpanjangan izin. Terus terang, kalau berdasar masa izin yang dibatasi sampai awal tahun depan, kami tidak bisa. Sebab, masa giling beberapa pabrik gula kami di Sulawesi berakhir dalam hitungan minggu ke depan," katanya di sela media gathering pekan lalu.
Baca Juga:
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X meminta kelonggaran waktu untuk merealisasikan impor raw sugar. Alasannya, masa izin impor yang pendek membuat
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Taspen Luncurkan Online Onboarding, Transaksi Jadi Makin Mudah
- Bakal Hadir di Pameran Franchise 2025: Bingxue Indonesia Targetkan Mitra Baru
- Program Makan Bergizi Gratis: Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Sumber Daya di Berbagai Daerah
- Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Tropical Coastland di Banten Masuk Daftar
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM