PTPN Minta Kelonggaran Impor Raw Sugar
Senin, 10 Desember 2012 – 03:01 WIB
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X meminta kelonggaran waktu untuk merealisasikan impor raw sugar. Alasannya, masa izin impor yang pendek membuat perusahaan gula pelat merah itu kesulitan merealisasikan pada tahun ini. Kuota impor raw sugar itu untuk kebutuhan giling pabrik gula di Sulawesi. Antara lain, Takalar, Bone dan Camming. Sebab, pasokan tebu untuk proses giling di kawasan tersebut relatif sedikit, sehingga memerlukan raw sugar untuk mengisi idle capacity.
Sekretaris Perusahaan PTPN X Cholidi mengatakan sebagai salah satu perusahaan yang mendapat kuota impor raw sugar, pihaknya meminta perpanjangan izin impor raw sugar. Seperti diketahui, September lalu Kementerian Perdagangan menetapkan PTPN X mendapat kuota impor raw sugar sebesar 20 ribu ton.
Baca Juga:
"Sampai saat ini kami belum melakukan impor raw sugar, karena itu kami ingin agar ada perpanjangan izin. Terus terang, kalau berdasar masa izin yang dibatasi sampai awal tahun depan, kami tidak bisa. Sebab, masa giling beberapa pabrik gula kami di Sulawesi berakhir dalam hitungan minggu ke depan," katanya di sela media gathering pekan lalu.
Baca Juga:
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X meminta kelonggaran waktu untuk merealisasikan impor raw sugar. Alasannya, masa izin impor yang pendek membuat
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi