PTPN Minta Kelonggaran Impor Raw Sugar

PTPN Minta Kelonggaran Impor Raw Sugar
PTPN Minta Kelonggaran Impor Raw Sugar
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X meminta kelonggaran waktu untuk merealisasikan impor raw sugar. Alasannya, masa izin impor yang pendek membuat perusahaan gula pelat merah itu kesulitan merealisasikan pada tahun ini.

Sekretaris Perusahaan PTPN X Cholidi mengatakan sebagai salah satu perusahaan yang mendapat kuota impor raw sugar, pihaknya meminta perpanjangan izin impor raw sugar. Seperti diketahui, September lalu Kementerian Perdagangan menetapkan PTPN X mendapat kuota impor raw sugar sebesar 20 ribu ton.

"Sampai saat ini kami belum melakukan impor raw sugar, karena itu kami ingin agar ada perpanjangan izin. Terus terang, kalau berdasar masa izin yang dibatasi sampai awal tahun depan, kami tidak bisa. Sebab, masa giling beberapa pabrik gula kami di Sulawesi berakhir dalam hitungan minggu ke depan," katanya di sela media gathering pekan lalu.

Kuota impor raw sugar itu untuk kebutuhan giling pabrik gula di Sulawesi. Antara lain, Takalar, Bone dan Camming. Sebab, pasokan tebu untuk proses giling di kawasan tersebut relatif sedikit, sehingga memerlukan raw sugar untuk mengisi idle capacity.

SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X meminta kelonggaran waktu untuk merealisasikan impor raw sugar. Alasannya, masa izin impor yang pendek membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News