PTPN Minta Kelonggaran Impor Raw Sugar
Senin, 10 Desember 2012 – 03:01 WIB
Karena itu, pihaknya menginginkan agar izin impor bisa diperpanjang setidaknya hingga dua sampai tiga bulan ke depan. "Nanti, masa tambahan itu dapat kami pergunakan untuk melakukan pembelian. Apalagi, dengan masa yang panjang, memungkinkan bagi kami mendapatkan harga yang kompetitif. Lagi pula, proses pengiriman raw sugar butuh waktu. Mulai dari pengiriman dari negara asal ke pelabuhan di Makassar hingga dari pelabuhan ke pabrik gula," kata dia.
Baca Juga:
Diyakini, perpanjangan izin tersebut tidak mengganggu proses giling tebu pada tahun depan. Berdasar perhitungan, raw sugar impor bisa masuk jauh-jauh hari sebelum masa giling yang biasanya berlangsung bulan Juni. "Lagi pula ini untuk suplai kawasan Indonesia timur, sehingga tidak akan masuk ke Jawa Timur," tandas dia.
Seperti diketahui, ada tujuh perusahaan yang mendapat kuota impor raw sugar. Antara lain, PTPN II 47.500 ton, PTPN VII 7.500, PTPN IX 40.000 ton, PTPN X 20.000 ton, PTPN XI 10.000 ton, PG Gorontalo 45.000 ton, Pemuka Sakti Madu Indah (PMSI) 20.000 ton, PT Industri Gula Nusantara (IGN) 50.000 ton, dan Madu Baru 20.000 ton. Total impor raw sugar mencapai 260.000 ton. (res)
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X meminta kelonggaran waktu untuk merealisasikan impor raw sugar. Alasannya, masa izin impor yang pendek membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan