PTPN Minta Kelonggaran Impor Raw Sugar
Senin, 10 Desember 2012 – 03:01 WIB

PTPN Minta Kelonggaran Impor Raw Sugar
Karena itu, pihaknya menginginkan agar izin impor bisa diperpanjang setidaknya hingga dua sampai tiga bulan ke depan. "Nanti, masa tambahan itu dapat kami pergunakan untuk melakukan pembelian. Apalagi, dengan masa yang panjang, memungkinkan bagi kami mendapatkan harga yang kompetitif. Lagi pula, proses pengiriman raw sugar butuh waktu. Mulai dari pengiriman dari negara asal ke pelabuhan di Makassar hingga dari pelabuhan ke pabrik gula," kata dia.
Baca Juga:
Diyakini, perpanjangan izin tersebut tidak mengganggu proses giling tebu pada tahun depan. Berdasar perhitungan, raw sugar impor bisa masuk jauh-jauh hari sebelum masa giling yang biasanya berlangsung bulan Juni. "Lagi pula ini untuk suplai kawasan Indonesia timur, sehingga tidak akan masuk ke Jawa Timur," tandas dia.
Seperti diketahui, ada tujuh perusahaan yang mendapat kuota impor raw sugar. Antara lain, PTPN II 47.500 ton, PTPN VII 7.500, PTPN IX 40.000 ton, PTPN X 20.000 ton, PTPN XI 10.000 ton, PG Gorontalo 45.000 ton, Pemuka Sakti Madu Indah (PMSI) 20.000 ton, PT Industri Gula Nusantara (IGN) 50.000 ton, dan Madu Baru 20.000 ton. Total impor raw sugar mencapai 260.000 ton. (res)
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X meminta kelonggaran waktu untuk merealisasikan impor raw sugar. Alasannya, masa izin impor yang pendek membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi