PTPN Olah Lagi Gula yang Tak Sesuai SNI
Senin, 21 Agustus 2017 – 16:41 WIB
Kemendag mengambil sampel di empat pabrik gula, yakni PG Panji, PG Rejosari, PG Purwodadi, dan PG Pagottan.
Sampel gula diuji secara independen oleh Sucofindo. Total gula yang diuji mutu mencapai 9.101,9 ton atau 5,18 persen dari total jumlah gula.
’’Jumlah gula di PG Panji yang dalam PPNS Line adalah 3.411 ton. Terdiri atas gula reject, gula sisa 2016, dan gula produk Juni dan Juli,” kata dia.
Hingga 18 Agustus, jumlah produksi gula PTPN XI mencapai 175.665 ton.
Untuk memperbaiki mutu produksi, perseroan akan berinvestasi di bidang teknologi setelah musim giling. Terutama purifikasi, centrifuge, dan sugar drier. (res/c6/noe)
PT Perkebunan Nusantara XI akan menarik dan mengolah lagi gula yang tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Siap-Siap, Tahun Depan Impor Garam, Gula, hingga Beras Disetop
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- PTPN Group Sumbang Kenaikan Produksi Gula Nasional
- PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggulan
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah