PTS Dimerger Diarahkan ke Pendidikan Vokasi
Kamis, 26 Oktober 2017 – 18:04 WIB
Adapun beberapa syarat pengalihan ke pendidikan vokasi antara lain, mahasiswanya ada, jumlah dosen memadai, dan hasil merger perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi yang dimerger kan punya aset berupa gedung, mahasiwa, dosen, dan staf. Untuk memenuhi jumlah dosen vokasi, bisa mengambil 50 persen dari kalangan industri," tandasnya. (esy/jpnn)
Saat ini, pendidikan vokasi hanya 16 persen dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menteri Nasir menargetkan jumlah pendidikan vokasi bisa mencapai 20%.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bangkitkan Ekosistem Gim Lokal, Kemenekraf Gandeng Polandia
- Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
- Luar Biasa! Untar Masuk 10 Besar PTS Terbaik di Indonesia versi QS WUR 2025
- Dukung Kemajuan Pendidikan Vokasi, TBIG Tingkatkan Kompetensi Guru SMK
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Kearifan Lokal Tampil Dalam Karya Insan Vokasi di JMFW 2025