PTS Dimerger Diarahkan ke Pendidikan Vokasi
Kamis, 26 Oktober 2017 – 18:04 WIB

Mohamad Nasir. FOTO: Mesya/JPNN
Adapun beberapa syarat pengalihan ke pendidikan vokasi antara lain, mahasiswanya ada, jumlah dosen memadai, dan hasil merger perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi yang dimerger kan punya aset berupa gedung, mahasiwa, dosen, dan staf. Untuk memenuhi jumlah dosen vokasi, bisa mengambil 50 persen dari kalangan industri," tandasnya. (esy/jpnn)
Saat ini, pendidikan vokasi hanya 16 persen dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menteri Nasir menargetkan jumlah pendidikan vokasi bisa mencapai 20%.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 57 Warga Bungur Dapat Beasiswa Kuliah, Hasil Kerja Sama RT hingga Karang Taruna
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Berkontribusi Konkret Dalam Pengentasan Kemiskinan
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- XL Axiata & Smartfren Merger, Meutya Hafid Mengaku Belum Tahu
- NIPPON PAINT Bersama PPI Curug Hadirkan Aviation Discovery Day
- Tingkat Pengangguran Terbuka Lulusan Vokasi Menunjukkan Tren Penurunan, Ini Faktanya