PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
Senin, 29 Desember 2008 – 01:19 WIB
Dengan syarat tersebut, Universitas Paramadina pada ajaran baru tahun ini telah menerima 71 orang penerima beasiswa dari 420 mahasiswa baru. ’’Sebenarnya biaya kuliah tetap masuk ke kami. Tapi, yang bayar perusahaan yang bekerja sama dengan Paramadina. Salah satu di antaranya lewat program CSR (corporate social responsibility) mereka,’’ jelasnya.
Baca Juga:
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suharyadi mengatakan, PTS tidak perlu khawatir dengan implementasi BHP. Menurut dia, UU BHP mendukung penyelenggaraan PTS agar transparan, akuntabel, dan otonom. ’’Semua pihak harus membaca secara detail UU BHP agar tidak salah kaprah. Satuan pendidikan formal menjadi BHP merupakan salah satu cara yang paling tepat, terlepas dari berbagai pertentangannya,’’ katanya ketika dihubungi Jawa Pos tadi malam.
Menurut Suharyadi, UU BHP sudah mengakomodasi keberadaan PTS dibandingkan PTN. Kini tidak ada lagi dikotomi antara keduanya. ’’Keduanya punya kedudukan dan wewenang yang sama. UU BHP juga telah memasukkan kepentingan dan keberadaan PTS,’’ ujarnya.
Dia mengatakan, UU BHP merupakan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mengharuskan satuan pendidikan agar otonom. Dalam peraturan tersebut, satuan pendidikan juga harus bersifat nirlaba yang artinya tidak boleh mengambil keuntungan.
JAKARTA - Pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) menyatakan tidak khawatir terhadap implementasi UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mereka beranggapan,
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu