PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
Senin, 29 Desember 2008 – 01:19 WIB
’’Dari sini saja sudah dipraktikkan masalah akuntabilitas dan transparansi. Jadi, PTS jangan khawatir apabila laporan keuangannya diaudit atau diumumkan. Kalau memang awalnya tidak nirlaba, mengapa harus takut,’’ imbuh Suharyadi.
Dia mengatakan, UU BHP akan mengalami masa transisi yang cukup lama sekitar 5–10 tahun. Karena itu, dia meminta UU baru tersebut berjalan dahulu. ’’Jangan baru disahkan sudah didemo. Padahal, mereka tidak mengerti substansi sesungguhnya. Biarlah UU ini berjalan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal, baru kita kritisi,’’ terangnya. (zul/oki)
JAKARTA - Pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) menyatakan tidak khawatir terhadap implementasi UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mereka beranggapan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu