PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
Senin, 29 Desember 2008 – 01:19 WIB

PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP
’’Dari sini saja sudah dipraktikkan masalah akuntabilitas dan transparansi. Jadi, PTS jangan khawatir apabila laporan keuangannya diaudit atau diumumkan. Kalau memang awalnya tidak nirlaba, mengapa harus takut,’’ imbuh Suharyadi.
Dia mengatakan, UU BHP akan mengalami masa transisi yang cukup lama sekitar 5–10 tahun. Karena itu, dia meminta UU baru tersebut berjalan dahulu. ’’Jangan baru disahkan sudah didemo. Padahal, mereka tidak mengerti substansi sesungguhnya. Biarlah UU ini berjalan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal, baru kita kritisi,’’ terangnya. (zul/oki)
JAKARTA - Pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) menyatakan tidak khawatir terhadap implementasi UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mereka beranggapan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental