PTSL Meminimalisir Konflik Tanah, BPN: Berjuta-juta Orang Terhindari dari Rentenir

PTSL Meminimalisir Konflik Tanah, BPN: Berjuta-juta Orang Terhindari dari Rentenir
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Yagus Suyadi. Foto:Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Yagus Suyadi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan untuk menjaga keamanan tanah masyarakat.

Dia pun mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

"Kerja keras bapak dan ibu sangat membantu berjuta-juta orang terhindar dari rentenir," ujarnya dalam Sosialisasi Program Strategis Nasional di Singapore City Hotel, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/3).

Menurutnya, tanah masyarakat yang sudah tersertifikasi bisa menjadi modal ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Banyak orang bisa tidur nyenyak karena tanahnya sudah bersertifikat, yang kalau dikelola dengan baik menjadikan modal ekonomi," ungkap Yagus

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung Program PTSL meminimalisir terjadinya konflik pertanahan.

"Kegiatan PTSL ini merupakan salah satu bentuk fokus pemerintah dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan," tutur Ahmad. (mcr18/jpnn)

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Yagus Suyadi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan untuk menjaga keamanan tanah masyarakat.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News