PTT Juga Terima Pensiunan

PTT Juga Terima Pensiunan
PTT Juga Terima Pensiunan
Mengenai kesejahteraan, PTT mendapatkan hak sama seperti PNS. Di antaranya ada gaji tetap, tunjangan kesehatan, dan pensiun.

"Dengan persamaan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berpikir PNS merupakan satu-satunya pekerjaan di pemerintahan. PTT juga cukup menjanjikan. Pekerjaannya lebih profesional. Kalau baik diperpanjang masa kerjanya, sebaliknya bila jelek, kontraknya diputus," tuturnya.

Eko Prasojo menambahkan, PNS bukan tempat penampungan tenaga kerja. Tapi merupakan tempat bagi orang-orang yang punya kompetensi dan profesional. (esy/jpnn)


JAKARTA--Posisi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) akan disamakan di dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya sama-sama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News