PTT Penyuluh Pertanian Diangkat jadi CPNS

PTT Penyuluh Pertanian Diangkat jadi CPNS
PTT Penyuluh Pertanian Diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Setelah beberapa tahun menunggu, 15 pegawai tidak tetap (PTT) penyuluh pertanian di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Mereka merupakan penyuluh pertanian di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang tersebar di kelurahan dan desa.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan PPU Joko Dwi Febrianto mengatakan, ada puluhan PTT penyuluh pertanian yang telah mengikuti seleksi dengan menggunakan computer assisted test (CAT).

Namun hanya 15 orang yang dinyatakan lulus dan berhak diangkat menjadi CPNS.

“Sisanya, kelebihan umur karena maksimal 35 tahun,” kata dia seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Dia menilai, passing grade atau ambang batas standar kelulusan pada seleksi pengangkatan tahun ini cukup longgar.

Tak seperti passing grade pada tes CPNS 2014, di mana yang dibutuhkan hanya satu orang, tapi yang mendaftar dan mengikuti tes ada 15 orang.

Nantinya, para PTT penyuluh pertanian akan terhitung masa tugas (TMT) sebagai CPNS pada 1 April.

“(Pengangkatan) ini akan menjadi semangat teman-teman PPL (penyuluh pertanian), karena statusnya jelas,” terang Joko.

Setelah beberapa tahun menunggu, 15 pegawai tidak tetap (PTT) penyuluh pertanian di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, diangkat menjadi calon pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News