PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
Kamis, 21 Maret 2013 – 15:03 WIB

PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil. Mendengar putusan ini, Ketua Umum PKPI, Sutiyoso dan sejumlah kader partai lainnya, langsung bersalaman saling memberi selamat.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan mereka untuk diloloskan menjadi salah satu peserta Pemilu 2014.
Keputusan tersebut dibacakan Hakim Ketua, Santer Sitorus di PTTUN Jakarta, Kamis (21/3) siang. "Majelis Hakim memutuskan menolak ekspesi tergugat seluruhnya dalam pokok perkara dimaksud, dan mengabulkan gugatan pengugat (PKPI) untuk seluruhnya," ujar Santer.
Baca Juga:
JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
BERITA TERKAIT
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak