PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
Kamis, 21 Maret 2013 – 15:03 WIB
JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil. Mendengar putusan ini, Ketua Umum PKPI, Sutiyoso dan sejumlah kader partai lainnya, langsung bersalaman saling memberi selamat.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan mereka untuk diloloskan menjadi salah satu peserta Pemilu 2014.
Keputusan tersebut dibacakan Hakim Ketua, Santer Sitorus di PTTUN Jakarta, Kamis (21/3) siang. "Majelis Hakim memutuskan menolak ekspesi tergugat seluruhnya dalam pokok perkara dimaksud, dan mengabulkan gugatan pengugat (PKPI) untuk seluruhnya," ujar Santer.
Baca Juga:
JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
BERITA TERKAIT
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara