PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014

PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan mereka untuk diloloskan menjadi salah satu peserta Pemilu 2014.

Keputusan tersebut dibacakan Hakim Ketua, Santer Sitorus di PTTUN Jakarta,  Kamis (21/3) siang.  "Majelis Hakim memutuskan menolak ekspesi tergugat seluruhnya dalam pokok perkara dimaksud, dan mengabulkan gugatan pengugat (PKPI) untuk seluruhnya,"  ujar Santer.

Mendengar putusan ini, Ketua Umum PKPI, Sutiyoso dan sejumlah kader partai lainnya, langsung bersalaman saling memberi selamat.

JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News