PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014

PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
"Jadi kita minta KPU segera meresponnya, karena waktu tersisa yang dimiliki PKPI sangat sempit," katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News