PTUN Gelar Sidang Pembacaan Gugatan Perkara Seleksi Hakim MA
Senin, 17 Desember 2018 – 16:05 WIB

Andi Irman Putra Sidin. Foto: dokumen JPNN.Com
UNtuk diketahui, Tim Kuasa Hukum Dr. Binsar M. Gultom, terdiri dari Dr. A. Irmanputra Sidin, Melky Sidhek, Alungsyah, dan Kurniawan.(fri/jpnn)
Pada hari ini, Senin (17/12) PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan gugatan dengan Perkara No. 270/G/2018/PTUN-JKT.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober
- KY Patuh Efisensi Anggaran, Tetapi Berimbas ke Gaji Pegawai dan Seleksi Hakim Agung
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY