PTUN Gelar Sidang Pembacaan Gugatan Perkara Seleksi Hakim MA
Senin, 17 Desember 2018 – 16:05 WIB
UNtuk diketahui, Tim Kuasa Hukum Dr. Binsar M. Gultom, terdiri dari Dr. A. Irmanputra Sidin, Melky Sidhek, Alungsyah, dan Kurniawan.(fri/jpnn)
Pada hari ini, Senin (17/12) PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan gugatan dengan Perkara No. 270/G/2018/PTUN-JKT.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
- Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU
- PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
- PTUN Tunda Putusan Pencalonan Gibran hingga Setelah Dilantik sebagai Wapres
- Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen