PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:30 WIB
Awalnya, sidang dilaksanakan pada Kamis (10/10) ini. Namun, sidang ditunda selama dua pekan atau hingga Kamis (24/10) mendatang karena hakim yang memimpin sidang menderita sakit.
"Putusan ditunda sampai 24 Oktober disebabkan Ketua Majelis sakit,” ujar kuasa hukum Gayus Lumbuun saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (10/10).
Penundaan itu membuat sidang putusan baru digelar setelah Gibran dilantik sebagai wapres RI pada 20 Oktober 2024. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Politikus PDIP Ronny Talapessy merespons PTUN yang menunda pembacaan putusan terkait Gibran Rakabuming Raka.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat