PTUN Kandaskan Tuduhan Politik Dinasti terhadap Jokowi, Gibran, dan Kaesang
Selasa, 13 Februari 2024 – 18:33 WIB

Presiden RI Joko Widodo dan Ketum PSI Kaesang Pangarep. Ilustrasi : Source for JPNN
Namun, pihak tergugat selaku pribadi dan beberapa di antaranya bukan pejabat pemerintahan.
"Untungnya ada proses pemeriksaan persiapan atau dismissal di PTUN sehingga mempercepat proses penyelesaian sengketa. Selanjutnya, mari kita sukseskan pemilu yang aman, damai, dan riang gembira di hari kasih suara 14 Februari 2024," pesan Francine. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perkara dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 12 Januari 2024 tersebut merupakan gugatan perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Peneliti BRIN Dorong Publik Mendukung Agenda 'Bersih-Bersih' di Era Prabowo
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini