PTUN Perintahkan Tahapan Pilkada Medan Ditunda

Dicurigai Ada 'Permainan'

PTUN Perintahkan Tahapan Pilkada Medan Ditunda
PTUN Perintahkan Tahapan Pilkada Medan Ditunda
Secara terpisah, Koordinator Komite untuk Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampouw mengatakan, perbedaan sikap antara KPU Pusat dengan KPUD Medan menyangkut nasib pencalonan Rudolf Pardede-Affifuddin, mengindikasikan adanya 'permainan'. Jeirry Sumampouw mengatakan, 'permainan' bisa saja terjadi di tubuh KPUD Medan, bisa juga di KPU Pusat. Indikasi ini cukup kuat, dilihat dari tidak adanya koordinasi di antara mereka dalam pengambilan keputusan masalah ini.

"Bisa jadi permainannya di KPU Pusat sehingga menggolkan pencalonan Rudolf. Tapi, bisa jadi di KPUD Medan sehingga pencalonan Rudolf dijegal," ujar Jeirry Sumampow kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Jika KPU Pusat yakin dengan keputusannya, lanjut Jeirry, mestinya berani mengambil langkah lanjutan yakni melakukan klarifikasi terhadap keptusan KPUD Medan. Dia menilai, KPU Pusat tidak berani mengambil sikap tegas. "Ketika KPU Pusat berbeda dengan KPUD, asumsinya ada yang salah dengan keputusan KPUD Medan itu. Tapi kok didiamkan saja? Ini aneh menurut saya," ujar Jeirry.

Dia memprediksi, persoalan ini akan menjadi masalah serius jika tidak cepat diselesaikan. Potensi konflik di pilkada Kota Medan menjadi sangat tinggi karena persoalan ini. Yang lebih berbahaya lagi, jika masyarakat pemilih di Kota Medan kehilangan kepercayaan terhadap independensi KPUD. "Jika KPUD sudah tidak dipercaya masyarakat, maka segala keputusannya akan diragukan.  Ini yang berbahaya," ujar Jeirry.

MEDAN--Hakim tunggal Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Selasa (30/3) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, untuk menunda proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News