PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, Hamdan Zoelva: Putusan Majelis Hakim Tepat
Selasa, 23 November 2021 – 16:22 WIB
Sebelumnya, Moeldoko dan Jhoni Allen menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Gugatan yang dilayangkan di PTUN itu juga meminta agar Majelis Hakim memerintahkan Kemenkumham untuk mengesahkan hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyatakan putusan PTUN yang menolak gugatan Moeldoko sudah tepat
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua