PU dan Kemendikbud tak Punya Unit Layanan Terpadu

PU dan Kemendikbud tak Punya Unit Layanan Terpadu
PU dan Kemendikbud tak Punya Unit Layanan Terpadu
Sebelumnya diberitakan, lima kementerian di Kabinet Indonesia Bersatu II, mendapat rapor merah soal buruknya pelayanan publik. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan penyelenggaraan publik, khususnya unit pelayanan perizinan.

"Kementerian yang mendapat rapor mera adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, Senin (22/7), kepada wartawan, di Jakarta.

Dijelaskan Danang, observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Pelayanan Publik nomor 25 tahun 2009, yang memuat komponen standar pelayanan publik. (boy/jpnn)


JAKARTA - Hasil observasi Ombudsman Republik Indonesia terhadap 18 kementerian, mendapati bahwa lima kementerian masuk zona merah, sembilan zona


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News