PU dan Kemendikbud tak Punya Unit Layanan Terpadu
Senin, 22 Juli 2013 – 16:59 WIB

PU dan Kemendikbud tak Punya Unit Layanan Terpadu
Sebelumnya diberitakan, lima kementerian di Kabinet Indonesia Bersatu II, mendapat rapor merah soal buruknya pelayanan publik. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan penyelenggaraan publik, khususnya unit pelayanan perizinan.
"Kementerian yang mendapat rapor mera adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, Senin (22/7), kepada wartawan, di Jakarta.
Dijelaskan Danang, observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Pelayanan Publik nomor 25 tahun 2009, yang memuat komponen standar pelayanan publik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hasil observasi Ombudsman Republik Indonesia terhadap 18 kementerian, mendapati bahwa lima kementerian masuk zona merah, sembilan zona
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat