PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang
Selasa, 16 Februari 2010 – 14:08 WIB
"Kemudian, ada tujuh provinsi yang menjadi target dari sasaran 100 hari penyelesaian konflik (berikutnya), di antara adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Timur," jelasnya lagi.
Baca Juga:
Menurut Imam pula, program penyelesaian konflik penataan ruang ini juga akan dilaksanakan dalam enam bulan program sasaran persetujuan substansi. Di antaranya adalah terhadap NAD, Bengkulu, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, serta Papua.
"Kemudian sasaran sampai akhir Desember 2010, adalah 33 provinsi yang sudah mendapatkan persetujuan substansi RTRW dari Kementerian PU," katanya, sambil menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, tentu diperlukan dukungan dari semua pihak dalam peningkatan penyelenggaraan penataan ruang termasuk dari sisi legislasi dan penganggaran.
"Pengembangan kapasitas penyelenggaraan penataan ruang perlu melalui peningkatan sumber daya manusia, pembinaan PPNS, pencapaian SPM, serta perlunya upaya percepatan RTRW bagi daerah yang sampai saat ini belum melakukan sama sekali revisi RTRW," harapnya pula. (oji/yud/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, berjanji akan mempercepat penyelesaian Standar, Pedoman dan Manual PR dan peningkatan efektivitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa