PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang

PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang
PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang
"Kemudian, ada tujuh provinsi yang menjadi target dari sasaran 100 hari penyelesaian konflik (berikutnya), di antara adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Timur," jelasnya lagi.

Menurut Imam pula, program penyelesaian konflik penataan ruang ini juga akan dilaksanakan dalam enam bulan program sasaran persetujuan substansi. Di antaranya adalah terhadap NAD, Bengkulu, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, serta Papua.

"Kemudian sasaran sampai akhir Desember 2010, adalah 33 provinsi yang sudah mendapatkan persetujuan substansi RTRW dari Kementerian PU," katanya, sambil menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, tentu diperlukan dukungan dari semua pihak dalam peningkatan penyelenggaraan penataan ruang termasuk dari sisi legislasi dan penganggaran.

"Pengembangan kapasitas penyelenggaraan penataan ruang perlu melalui peningkatan sumber daya manusia, pembinaan PPNS, pencapaian SPM, serta perlunya upaya percepatan RTRW bagi daerah yang sampai saat ini belum melakukan sama sekali revisi RTRW," harapnya pula. (oji/yud/jpnn)

JAKARTA - Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, berjanji akan mempercepat penyelesaian Standar, Pedoman dan Manual PR dan peningkatan efektivitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News