PU Kaji Motor Boleh Lewati Suramadu
Jumat, 27 Maret 2009 – 18:26 WIB
JAKARTA-Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen PU saat ini tengah mengkaji aspek keselamatan bila pengendara kendaraan bermotor roda 2 dapat melintas di Jembatan Surabaya-Madura yang ditargetkan rampung pada Juni 2009. Untuk diketahui jembatan yang dibangun sejak tahun 2002 memiliki panjang total 5.438 meter dan dibangun dengan biaya Rp4,5 triliun. Jembatan Suramadu sendiri terdiri dari bentang utama 818 meter, dua jembatan pendekat masing-masing 672 meter dan causeway sisi Surabaya 1.458 meter causeway sisi Madura 1.818 meter. Panjang jalan atau akses yang dibangun di sisi Surabaya sepanjang 4,3 Km dan sisi Madura 11,5 Km.
Hal ini terkait dengan kecepatan angin diatas jembatan rata-rata mencapai 40 Km per jam. Dari data tercatat ada kecepatan angin tertinggi bisa mencapai 90 Km per jam. ”Aspek keselamatan menjadi perhatian kami dan masalah ini tengah kami kaji” kata Dirjen Bina Marga Departemen PU Hermanto Dardak di Jakarta (27/3).
Baca Juga:
Mengenai masalah besar tarif tol Jembatan Suramadu, Hermanto mengatakan tarif tol juga akan ditentukan berdasarkan kemampuan membayar masyarakat. ”Tarif yang dikenakan bukan untuk mengembalikan biaya investasi tetapi untuk biaya pemeliharaan Jembatan Suramadu dan investasi peningkatan pengembangan kawasan di sekitar Jembatan sehingga tarifnya bisa lebih rendah” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen PU saat ini tengah mengkaji aspek keselamatan bila pengendara kendaraan bermotor roda 2 dapat melintas
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan
- Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
- INW Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kaburnya 7 Pelaku Narkoba dari Lapas Salemba
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi