PU Kebut Pembebasan Lahan Tol Priok
Kepala Subdirektorat Pengadaan Lahan Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Wijaya Seta, mengatakan, pelaksanaan proses ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan seksi II jalan tol Tanjung Priok harus segera dilakukan. Pasalnya, pembangunan seksi I (Rorotan-KBN Marunda) jalan tol Tanjung Priok sepanjang 3,4 kilometer akan mulai dikerjakan konstruksinya tahun ini. "Sekarang kan sudah masuk tahap lelang. Setelah lelang baru ada pekerjaan konstruksi," ujarnya.
Untuk mempercepat pembebasan tanah, Wijaya menyatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan sejumlah intansi yang lahannya terkena proyek bernilai Rp 4,2 triliun itu.
Wijaya melanjutkan, proses pelepasan hak tersebut merupakan tahap akhir pembebasan lahan 1,2 hektar milik TNI AL. "Tanah milik TNI AL tersebut akan kita ruislag. Kita sudah mengukur lahannya, namun kita perlu melakukan pembicaraan luas tanah yang akan ditukar guling serta bagaimana proses ganti ruginya," ujar dia.
Setelah proses pembebasan lahan dengan TNI AL rampung, Wijaya melanjutkan, pihaknya akan langsung menggelar pertemuan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga terkena proyek ini. "Seperti, Pelindo dan Pertamina," imbuh dia. Proses tersebut diperkirakan rampung pada awal tahun mendatang. "Karena kita sudah melakukan pengukuran. Jadi, tinggal melakukan pembicaraan saja untuk proses
ganti rugi tersebut. (wid)
JAKARTA-Departemen Pekerjaan Umum berjanji mengebut pembebasan tanah 26,8 hektar untuk pembangunan seksi II jalan tol akses Tanjung Priok, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra