PU Perluas Kontrak PBC
Senin, 02 April 2012 – 00:32 WIB
Menurut Hermanto, melalui penerapan ini dapat menghemat anggaran pemeliharaan di Kementerian PU dan kontraktor dapat lebih kreatif mengatur dan melakasanakan proses konstruksi, sehingga daya tahan bangunan bisa lebih lama. (vit)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memperluas penerapan kontrak berbasis kinerja atau Performance Based Contract (PBC). Tujuannya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Bermodal Rp 3 Juta, Suciyah Mengubah Nasib dengan Cor Kuningan
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia
- Ivan Gunawan Puji Parfum Independence dari The House of Arwuda