PU Perluas Kontrak PBC
Senin, 02 April 2012 – 00:32 WIB

PU Perluas Kontrak PBC
Menurut Hermanto, melalui penerapan ini dapat menghemat anggaran pemeliharaan di Kementerian PU dan kontraktor dapat lebih kreatif mengatur dan melakasanakan proses konstruksi, sehingga daya tahan bangunan bisa lebih lama. (vit)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memperluas penerapan kontrak berbasis kinerja atau Performance Based Contract (PBC). Tujuannya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi