PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah peristiwa seperti runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) terulang. "Sama halnya dengan jalan dan jembatan yang jadi kewenangan provinsi dan kabupaten,” lanjutnya.
"Perlu ditingkatkan pengawasan untuk jembatan yang memiliki bentang panjang di atas 100 meter, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kemen-PU Purnomo dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).
Peningkatan pengawasan tersebut antara lain berupa peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, setiap ruas jalan dan jembatan di Indonesia memiliki perbedaan status. Ada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jembatan dan jalan yang merupakan kewenangan pusat maka akan diatur dan dibina oleh pemerintah pusat, termasuk soal pembangunan, pemeliharaan dan pengawasannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang