PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:31 WIB

PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah peristiwa seperti runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) terulang. "Sama halnya dengan jalan dan jembatan yang jadi kewenangan provinsi dan kabupaten,” lanjutnya.
"Perlu ditingkatkan pengawasan untuk jembatan yang memiliki bentang panjang di atas 100 meter, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kemen-PU Purnomo dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).
Peningkatan pengawasan tersebut antara lain berupa peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, setiap ruas jalan dan jembatan di Indonesia memiliki perbedaan status. Ada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jembatan dan jalan yang merupakan kewenangan pusat maka akan diatur dan dibina oleh pemerintah pusat, termasuk soal pembangunan, pemeliharaan dan pengawasannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah