PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:31 WIB

PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
Dijelaskannya, sesuai dengan aturan Kementrian PU, setiap jembatan wajib memiliki penilik atau inspektor. Merekalah yang setiap hari mengurusi jembatan, termasuk melakukan report dan pengecekan. Apalagi bila ditemukan perubahan-perubahan yang menonjol."SDM kita sudah familiar dan cukup ahli dalam hal itu," tuturnya.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait audit jembatan di Indonesia, tercatat ada 90 jembatan bentang panjang yang bakal dijadikan target. Jembatan-jembatan itu amat vital karena menjadi bagian dari jaringan jalan nasional. jembatan bentang panjang kebanyakan berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai penghubung daerah yang terpisah oleh sungai-sungai lebar. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit