PU Usul Gandeng Swasta
Percepatan Bangun 199 Daerah Tertinggal
Senin, 08 Februari 2010 – 13:51 WIB
JAKARTA- Kementrian Pekerjaan Umum mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun 199 daerah tertinggal dengan penerapan pola public private partnership atau pola kerja sama pemerintah dan swasta. "Terutama untuk pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal," cetus Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR-RI, Senin (8/2).
Namun, lanjutnya, pemerintah harus lebih mengkaji nilai ekonomis yang menjadi daya tarik swasta untuk menanamkan investasinya dalam proyek bersama tersebut.
Baca Juga:
Khusus untuk infrastruktur pemukiman Direktorat Jendral Cipta Karya mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk tahun ini. Dana itu untuk pembangunan di 157 kabupaten tertinggal. "Untuk 208 lokasi berskala kawasan dan 127 lokasi yang berskala lingkungan," katanya.
Skala kawasan dan lingkungan adalah model pendekatan yang digunakan direktorat. Skala kawasan dilakukan dengan pendekatan RPIJM sementara skala lingkungan berarti pembangunan dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
JAKARTA- Kementrian Pekerjaan Umum mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun 199 daerah tertinggal dengan penerapan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad