PU Usul Gandeng Swasta
Percepatan Bangun 199 Daerah Tertinggal
Senin, 08 Februari 2010 – 13:51 WIB
PU Usul Gandeng Swasta
JAKARTA- Kementrian Pekerjaan Umum mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun 199 daerah tertinggal dengan penerapan pola public private partnership atau pola kerja sama pemerintah dan swasta. "Terutama untuk pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal," cetus Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR-RI, Senin (8/2).
Namun, lanjutnya, pemerintah harus lebih mengkaji nilai ekonomis yang menjadi daya tarik swasta untuk menanamkan investasinya dalam proyek bersama tersebut.
Baca Juga:
Khusus untuk infrastruktur pemukiman Direktorat Jendral Cipta Karya mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk tahun ini. Dana itu untuk pembangunan di 157 kabupaten tertinggal. "Untuk 208 lokasi berskala kawasan dan 127 lokasi yang berskala lingkungan," katanya.
Skala kawasan dan lingkungan adalah model pendekatan yang digunakan direktorat. Skala kawasan dilakukan dengan pendekatan RPIJM sementara skala lingkungan berarti pembangunan dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
JAKARTA- Kementrian Pekerjaan Umum mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun 199 daerah tertinggal dengan penerapan
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek di Sidang Sengketa Minyak Gosok
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Gelar Aksi di Kemendag, Ribuan Pengepul Minyak Jelantah Tuntut Solusi Penghentian Ekspor
- ISDS Gelar Diskusi Bertema Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea Bagi Perdamaian Dunia
- Waka MPR Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik