PU Usul Gandeng Swasta
Percepatan Bangun 199 Daerah Tertinggal
Senin, 08 Februari 2010 – 13:51 WIB
JAKARTA- Kementrian Pekerjaan Umum mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun 199 daerah tertinggal dengan penerapan pola public private partnership atau pola kerja sama pemerintah dan swasta. "Terutama untuk pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal," cetus Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR-RI, Senin (8/2).
Namun, lanjutnya, pemerintah harus lebih mengkaji nilai ekonomis yang menjadi daya tarik swasta untuk menanamkan investasinya dalam proyek bersama tersebut.
Baca Juga:
Khusus untuk infrastruktur pemukiman Direktorat Jendral Cipta Karya mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk tahun ini. Dana itu untuk pembangunan di 157 kabupaten tertinggal. "Untuk 208 lokasi berskala kawasan dan 127 lokasi yang berskala lingkungan," katanya.
Skala kawasan dan lingkungan adalah model pendekatan yang digunakan direktorat. Skala kawasan dilakukan dengan pendekatan RPIJM sementara skala lingkungan berarti pembangunan dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
JAKARTA- Kementrian Pekerjaan Umum mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun 199 daerah tertinggal dengan penerapan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi