PU Usul Gandeng Swasta

Percepatan Bangun 199 Daerah Tertinggal

PU Usul Gandeng Swasta
PU Usul Gandeng Swasta
JAKARTA- Kementrian Pekerjaan Umum mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun 199 daerah tertinggal dengan  penerapan pola public private partnership atau pola kerja sama pemerintah dan swasta. "Terutama untuk  pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal," cetus Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR-RI, Senin (8/2).

Namun, lanjutnya, pemerintah harus lebih mengkaji nilai ekonomis yang menjadi daya tarik swasta untuk menanamkan investasinya dalam proyek bersama tersebut.

Khusus untuk infrastruktur pemukiman Direktorat Jendral Cipta Karya mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk tahun ini. Dana itu untuk pembangunan di 157 kabupaten tertinggal. "Untuk 208 lokasi berskala kawasan dan 127 lokasi yang berskala lingkungan," katanya.

Skala kawasan dan lingkungan adalah model pendekatan yang digunakan direktorat. Skala kawasan dilakukan dengan pendekatan RPIJM sementara skala lingkungan berarti pembangunan dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.

JAKARTA- Kementrian Pekerjaan Umum mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam membangun 199 daerah tertinggal dengan  penerapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News