Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria
Kamis, 22 Agustus 2024 – 11:48 WIB
Namun, DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang karena rapat tidak mencapai syarat kuorum.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat, Kamis. (ast/jpnn)
Ketua DPR RI Puan Maharani sedang kunker ke Hungaria dan Serbia sidang parpurna batal mengesahkan RUU Pilkada, Kamis (22/8).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Bersepeda dari Batang ke Jakarta, Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI
- Pimpin Delegasi GKSB DPR ke Uzbekistan, Ibas Bicara Komitmen RI soal Pembangunan Berkelanjutan
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan
- DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau