Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria
Kamis, 22 Agustus 2024 – 11:48 WIB

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
Namun, DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang karena rapat tidak mencapai syarat kuorum.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat, Kamis. (ast/jpnn)
Ketua DPR RI Puan Maharani sedang kunker ke Hungaria dan Serbia sidang parpurna batal mengesahkan RUU Pilkada, Kamis (22/8).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan