Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria
Kamis, 22 Agustus 2024 – 11:48 WIB

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
Namun, DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang karena rapat tidak mencapai syarat kuorum.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat, Kamis. (ast/jpnn)
Ketua DPR RI Puan Maharani sedang kunker ke Hungaria dan Serbia sidang parpurna batal mengesahkan RUU Pilkada, Kamis (22/8).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri