Puan Akan Temui Airlangga Hartarto, Pakar: KIB Tetap Solid
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Puan Maharani akan bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Golkar sudah menjalin mitra dengan PAN dan PPP dalam wadah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), sedangkan Gerindra sudah bermitra dengan PKB.
Menanggapi hal itu, pakar komunikasi politik dan pemasaran politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad mengungkapkan kunjungan PDIP ke sejumlah partai dinilai tidak lantas mengubah peta koalisi saat ini.
Kecil kemungkinan PDIP akan bergabung di KIB dalam waktu dekat. Hal itu didasarkan pada sejumlah analisis.
Pertama, jumlah perolehan suara KIB sudah mencukupi untuk mengajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dari KIB sendiri.
“Dan, saya lihat peluang untuk dalam waktu dekat mereka berkoalisi itu kecil sekali. Karena hitung-hitungannya 3 partai itu secara parlementary threshold (PT) sudah punya tiket sendiri tanpa harus berkoalisi dengan PDIP,” ujar Nyarwi Ahmad, Jumat (2/9/2022).
Ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diatur dalam Pasal 122 UU 7/2017 tentang Pemilu.
Partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang bisa mengajukan capres-cawapres adalah memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah secara nasional pada pemilu.
Pakar komunikasi politik Nyarwi Ahmad menanggapi rencana Puan Maharani bertemu Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Hari Pertama Retreat Kabinet Merah Putih, Menko Airlangga: Sigap, Semangat dan Solid!
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9