Puan: Antisipasi Modus Baru Perdagangan Manusia Terhadap PMI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti modus penipuan yang terjadi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
Setidaknya sudah 62 PMI yang berhasil diselamatkan dari penyekapan di Kamboja yang dilakukan oleh sindikat penipuan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah berhasil menyelamatkan puluhan warga Indonesia di Kamboja yang datang untuk bekerja. Namun, ternyata dipaksa melakukan penipuan oleh perusahaan online Scammer,” kata Puan, kemarin.
Para PMI yang berhasil diselamatkan dari sebuah lokasi di Sihanoukville, Kamboja tersebut dipaksa melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Mereka awalnya dijanjikan bekerja formal dengan gaji yang cukup besar.
Saat menolak melakukan penipuan, para PMI itu menerima perlakuan tidak manusiawi. Mereka juga tidak mendapatkan gaji selama bekerja di Kamboja dan tidak bisa pergi lantaran paspor mereka disita.
Puan Maharani mendorong pemerintah untuk menelusuri pola-pola baru perdagangan manusia dengan modus perekrutan pekerja migran Indonesia agar kasus seperti ini dapat dicegah sejak dini.
“Modus-modus baru perdagangan manusia berdalih pekerjaan ke luar negeri sudah makin marak. Langkah antisipasi dan pencegahan harus makin dimaksimalkan, terutama untuk perekrutan lewat sistem online,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk terus melakukan pencarian korban.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti modus penipuan yang terjadi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI