Puan Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS
“Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas kerja samanya dalam penyusunan UU TPKS.
Menurut dia, UU TPKS berhasil disahkan karena adanya kesamaan komitmen antara DPR dan Pemerintah dalam penanggulangan masalah kekerasan seksual.
“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan UU TPKS,” ungkapnya.
“Perkenankan pula saya atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI dan Panja RUU TPKS yang telah menyelesaikan pembahasan UU ini dengan lancar,” tambah Puan Maharani.
Ketua DPR pun berpesan agar UU TPKS segera diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis. Dengan begitu, kata Puan, semangat penyusunan UU TPKS dapat segera dirasakan wujud nyatanya.
“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” sebut mantan Menko PMK itu.
Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama sebagai ucapan syukur atas hasil perjuangan dalam pengesahan UU TPKS.
Puan Maharani mengapresiasi seluruh pihak yang ikut membantu mewujudkan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah