Puan Bantah Jokowi-JK Tawarkan Posisi Menteri untuk Ruhut
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani berharap, bergabungnya politikus Partai Demokrat ke tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, bisa membawa gerbongnya ikut merapat ke pasangan yang akrab disapa Jokoi-JK itu.
Bukan saja gerbong, Puan menginginkan mesin partai dan komunitasnya ikut memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI itu.
"Ya Pak Ruhut ini adalah orang yang mempunyai keyakinan untuk mendukung pasangan Pak Jokowi dan Pak JK, dan kami berharap Pak Ruhut akan membawa gerbongnya, mesin partainya, komunitasnya, untuk memback up kerja politik kami," kata Puan ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (24/6).
Puan membantah jika bergabungnya Ruhut ke tim pemenangan Jokowi-JK lantaran ditawari posisi menteri.
Ditegaskan Puan, pihaknya tak pernah membicarakan masalah jatah kursi menteri atau apapun.
"Gak ada. Kalau kemudian ada yang ngomong itu kami tidak tahu, tapi yang pasti dari kami, gak pernah bicara," jelasnya.
Terkait konsekuensi sanksi partai yang bisa diterima Ruhut, seperti pemecatan, Puan menilai hal itu tentu sudah dipertimbangkan oleh Ruhut sebelum menentukan sikapnya politiknya secara terbuka.
"Ini kan ada konsekuensinya, tentu Pak Ruhut dengan memberikan dukungan ke Pak Jokowi-JK juga sudah paham konsekuensinya. Jadi sudah ada pertimbangan matang-matang," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani berharap, bergabungnya politikus Partai Demokrat ke tim pemenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ESQ Corp Dorong Efisiensi SDM di Malaysia dengan AI Talent Management
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Saking Banyaknya Honorer, Pak Bupati Tidak Tahu Berapa Jumlahnya
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah