Puan Berharap Anggota BPK Terpilih Perkuat Pencegahan Kerugian Keuangan Negara

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027. Ahmadi menggantikan Harry Azhar yang meninggal dunia.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Ahmadi Noor Supit dapat membantu meningkatkan kinerja BPK.
“Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI untuk periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Puan, Selasa (27/9/2022).
Pengesahan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK terpilih dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR masa sidang I tahun 2022-2023, hari ini.
Dari 8 calon, Ahmadi Noor Supit terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pekan lalu.
Hasil pengesahan anggota BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini akan dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo.
Puan pun menegaskan anggota BPK yang terpilih merupakan sosok yang diharapkan dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.
“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 sebagai pengganti Harry Azhar yang meninggal dunia.
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- Ratusan Mahasiswa di Bandung Tolak Pengesahan UU TNI, Sampaikan Kekhawatiran
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Puan Ungkap Tiga Substansi RUU TNI, Singgung Penambahan Tugas Pokok Instansi Militer