Puan Berharap Anggota BPK Terpilih Perkuat Pencegahan Kerugian Keuangan Negara

Puan Berharap Anggota BPK Terpilih Perkuat Pencegahan Kerugian Keuangan Negara
Ketua DPR RI Puan Maharani bersalaman dengan Ahmadi Noor Supit, anggota BPK RI Periode 2022-2027 sebagai pengganti Harry Azhar yang meninggal dunia. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027. Ahmadi menggantikan Harry Azhar yang meninggal dunia.

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Ahmadi Noor Supit dapat membantu meningkatkan kinerja BPK.

“Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI untuk periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Puan, Selasa (27/9/2022).

Pengesahan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK terpilih dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR masa sidang I tahun 2022-2023, hari ini.

Dari 8 calon, Ahmadi Noor Supit terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pekan lalu.

Hasil pengesahan anggota BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini akan dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo.

Puan pun menegaskan anggota BPK yang terpilih merupakan sosok yang diharapkan dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.

“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 sebagai pengganti Harry Azhar yang meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News