Puan Berkomitmen untuk Mengawal Regulasi yang Berpihak Buruh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, Puan Maharani menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.
“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, saya berkomimen mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur," kata Puan, Minggu (1/5/2022).
Puan bersama Fraksi PDIP pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Setelah terkatung-katung tujuh tahun, akhirnya RUU BPJS pun disahkan di Sidang Paripurna DPR, 28 Oktober 2011.
Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.
“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” kata Puan.
Setelah menjabat Ketua DPR, Puan Maharani pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, Puan menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia