Puan Bicara Kemajuan Pemberdayaan Perempuan RI di Forum Parlemen Asia-Pasifik
Dia juga mengungkap adanya peningkatan jumlah anggota DPR RI perempuan, dari hanya 17,3 persen menjadi 21.39 persen selama periode 2019-2024.
“Saya sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia. Sebelumnya saya pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan perempuan termuda dan pertama,” paparnya.
Puan menambahkan Indonesia makin banyak memiliki pemimpin perempuan di berbagai bidang. Indonesia pun disebut terus berupaya melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pemberdayaan perempuan.
“Perempuan telah menjadi bagian dari kepemimpinan berbagai lembaga publik di Indonesia. Dan, mereka mewakili kemajuan perempuan dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia,” tegas Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno ini menyebut, dibutuhkan kebijakan pemecah jalan untuk mempersiapkan perempuan agar sepenuhnya dapat menghadapi krisis di masa depan.
Hal pertama dan yang terpenting, menurut Puan, adalah dengan meningkatkan kapasitas perempuan melalui pendidikan di setiap tingkatan.
“Tidak hanya pendidikan dasar, namun juga pendidikan berkualitas tinggi yang adalah hak setiap wanita,” ujarnya.
Faktor lain yang dinilai Puan penting yakni langkah-langkah dalam memajukan infrastruktur digital yang adil dan literasi digital bagi perempuan untuk mengurangi kesenjangan digital. Hal ini lantaran teknologi digital berpotensi mempercepat pemberdayaan perempuan.
Puan mengikuti forum khusus bagi anggota parlemen perempuan Asia-Pasific bertajuk ‘Memberdayakan Perempuan untuk Mengatasi Krisis di Masa Depan’.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Pemberdayaan Perempuan Jadi Perhatian Khusus Ridwan Kamil-Suswono
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum