Puan Bicara Kemajuan Pemberdayaan Perempuan RI di Forum Parlemen Asia-Pasifik

Dia juga mengungkap adanya peningkatan jumlah anggota DPR RI perempuan, dari hanya 17,3 persen menjadi 21.39 persen selama periode 2019-2024.
“Saya sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia. Sebelumnya saya pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan perempuan termuda dan pertama,” paparnya.
Puan menambahkan Indonesia makin banyak memiliki pemimpin perempuan di berbagai bidang. Indonesia pun disebut terus berupaya melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pemberdayaan perempuan.
“Perempuan telah menjadi bagian dari kepemimpinan berbagai lembaga publik di Indonesia. Dan, mereka mewakili kemajuan perempuan dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia,” tegas Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno ini menyebut, dibutuhkan kebijakan pemecah jalan untuk mempersiapkan perempuan agar sepenuhnya dapat menghadapi krisis di masa depan.
Hal pertama dan yang terpenting, menurut Puan, adalah dengan meningkatkan kapasitas perempuan melalui pendidikan di setiap tingkatan.
“Tidak hanya pendidikan dasar, namun juga pendidikan berkualitas tinggi yang adalah hak setiap wanita,” ujarnya.
Faktor lain yang dinilai Puan penting yakni langkah-langkah dalam memajukan infrastruktur digital yang adil dan literasi digital bagi perempuan untuk mengurangi kesenjangan digital. Hal ini lantaran teknologi digital berpotensi mempercepat pemberdayaan perempuan.
Puan mengikuti forum khusus bagi anggota parlemen perempuan Asia-Pasific bertajuk ‘Memberdayakan Perempuan untuk Mengatasi Krisis di Masa Depan’.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya