Puan : Dobrak Pelayanan Publik Yang Tidak Optimal
Kamis, 23 Maret 2017 – 19:18 WIB
4) Penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.
Selanjutnya dalam perbaikan sistem dan aturan, instansi pemerintah diminta untuk melakukan :
5) Penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif;
6) Penyempurnaan sistem manajemen kinerja ASN;
7) Penyempurnaan peraturan perundang-undangan; 8) Penyederhanaan pelayanan birokrasi;
9) Peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik.
Selain itu, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah juga diminta untuk :
10) melaksanakan peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik, agar kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi. (By/adv/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, menyampaikan jika Gerakan Indonesia Melayani harus terus dilakukan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi