Puan : Dobrak Pelayanan Publik Yang Tidak Optimal
Kamis, 23 Maret 2017 – 19:18 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Menteri PANRB, Asman Abnur. Foto: Humas KemenpanRB
4) Penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.
Selanjutnya dalam perbaikan sistem dan aturan, instansi pemerintah diminta untuk melakukan :
5) Penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif;
6) Penyempurnaan sistem manajemen kinerja ASN;
7) Penyempurnaan peraturan perundang-undangan; 8) Penyederhanaan pelayanan birokrasi;
9) Peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik.
Selain itu, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah juga diminta untuk :
10) melaksanakan peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik, agar kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi. (By/adv/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, menyampaikan jika Gerakan Indonesia Melayani harus terus dilakukan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya