Puan Dorong Pemerintah Perbaiki Sistem Penanganan PMK pada Hewan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemeritah memperbaiki sistem penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan.
Dia mendorong pemerintah melakukan semacam tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspect PMK.
Menurut Puan, perbaikan sistem penanganan PMK perlu dilakukan karena sejauh ini, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak.
“Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Sebab deteksi PMK pada hewan ternak yang tidak optimal berdampak pada penyebaran virus PMK yang makin masif,” kata Puan, Minggu (15/7/2022).
Seharusnya, kata Puan, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspect PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan Covid-19 pada manusia.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan dengan deteksi yang akurat, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik.
Oleh sebab itu, penyebaran dapat dicegah dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sakit.
“Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus Covid-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus,” ujar Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemeritah memperbaiki sistem penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian