Puan Dorong Pemerintah Perbaiki Sistem Penanganan PMK pada Hewan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemeritah memperbaiki sistem penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan.
Dia mendorong pemerintah melakukan semacam tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspect PMK.
Menurut Puan, perbaikan sistem penanganan PMK perlu dilakukan karena sejauh ini, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak.
“Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Sebab deteksi PMK pada hewan ternak yang tidak optimal berdampak pada penyebaran virus PMK yang makin masif,” kata Puan, Minggu (15/7/2022).
Seharusnya, kata Puan, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspect PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan Covid-19 pada manusia.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan dengan deteksi yang akurat, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik.
Oleh sebab itu, penyebaran dapat dicegah dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sakit.
“Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus Covid-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus,” ujar Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemeritah memperbaiki sistem penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan.
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa