Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027.
Puan Maharani berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.
“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat makin profesional,” kata Puan, Jumat (8/4/2022).
Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.
Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK.
Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.
“Dan, secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Puan Maharani berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online