Puan Ingatkan Perang Melawan yang Satu ini Tak Boleh Kendur!
Selanjutnya hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat mencapai 1,9 ton digagalkan Polri.
“Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp 1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia,” ucap Puan mengutip data dari Kementerian Keuangan.
Politikus PDI Perjuangan ini kemudian meminta pemerintah mewaspadai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba.
Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp 63 triliun per tahun.
“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” kata Puan.
BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba.
Jumlah ini sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017.
Namun tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.
Puan Maharani mengingatkan, perang melawan yang satu ini tak boleh kendur, karena sangat berbahaya.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun