Puan Kunjungi Makam Tokoh Besar Islam di Uzbekistan
Bung Karno pernah mendapat undangan dari pemimpin Uni Soviet, Nikita Khrushcev, untuk datang pada tahun 1956.
Sebagai pelopor gerakan nonblok, Bung Karno lalu mengusung diplomasi damai saat datang ke Uzbekistan yang saat itu masih gabungan Uni Soviet sebagai salah satu cara efektif dalam mempererat hubungan antarnegara mengingat polarisasi blok negara-negara besar pada masa itu.
“Bung Karno berkenan memenuhi undangan ke Uni Soviet jika Krushchev dapat menunjukkan kepada beliau makam Imam Al-Bukhari. Dan, alhamdulillah hal tersebut dapat terwujud, hingga akhirnya makam tersebut dapat dipugar,” kisah Puan.
“Saya memandang hal ini merupakan salah satu sumbangsih Bung Karno terhadap umat muslim dunia,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Dalam kesempatan itu, Puan mengungkapkan rasa senangnya bisa datang ke Samarkand. Ia juga memuji kepemimpinan Gubernur Turdimov Erkinjon.
“Saya merasa senang sekali dapat bertemu dengan bapak Gubernur di Kota Samarkand, kota para imam, yang sangat indah ini. Kota Samarkand ini memiliki akar sejarah yang kuat bagi peradaban Islam, karena kota inilah yang menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam ke wilayah Asia Tengah,” ucap Puan.
Mantan Menko PMK itu kemudian menyinggung kerja sama Indonesia dengan Uzbekistan, khususnya dalam bidang pariwisata.
Saat ini, kedua negara memiliki kerja sama pengelolaan hotel di area mausoleum Imam al-Bukhari di Samarkand.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyempatkan berziarah ke makam tokoh besar Islam, Imam Al-Bhukari di Kota Samarkand.
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!