Puan Maharani Bertemu Pimpinan Parlemen Liga Arab dan Bahrain, Ini yang Dibahas
jpnn.com, NUSA DUA - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan pimpinan parlemen dari sejumlah negara, Selasa (22/3).
Selain Korea Selatan, Puan melakukan pertemuan dengan Presiden Parlemen Liga Arab, Adel Bin Abdul Rahman Al Asoomi dan Ketua Parlemen Bahrain, Fawzia Bint Abdullah Zainal.
Pertemuan digelar secara terpisah di sela-sela 144th Assembly of the Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua.
Saat bertemu Presiden Liga Arab, Puan berbicara soal isu perubahan iklim atau climate change yang menjadi tema dalam IPU ke-144.
“Isu perubahan iklim adalah isu kita bersama. Indonesia mengajak Arab Parliament untuk turut berpartisipasi dalam upaya menanggulangi perubahan iklim,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini pun menyoroti komitmen Liga Arab yang mendukung partisipasi perempuan di parlemen.
Puan menyinggung soal keterwakilan perempuan di DPR yang saat ini berada pada angka 20,8 persen atau 120 orang dari total 575 anggota parlemen.
“Indonesia mengapresiasi langkah progresif Arab Parliament melibatkan perempuan pada pertemuan Parlemen di kawasan Arab dan perhatian yang diberikan terhadap isu pemberdayaan perempuan,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan juga mengusulkan dibentuknya Grup Kerja Sama Bilateral antara DPR dengan Parlemen Arab.
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan pimpinan Parlemen Liga Arab dan Bahrain, ada sejumlah hal penting dibahas
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum