Puan Maharani Bilang Pembahasan Pembentukan AKD Mulai Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - DPR akan mulai membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan lebih dulu melakukan rapat pimpinan (rapim) pada pekan depan. Setelah itu akan digelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi.
“Nanti prosesnya kami akan lakukan dulu di rapim, Senin atau Selasa (7 atau 8/10), untuk kemudian bertemu juga rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi menentukan pembentukan komisi-komisi. Sesudah itu disepakati, baru kami akan melakukan pembentukan AKD-AKD,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10).
AKD DPR antara lain pimpinan DPR, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Soal berapa lama proses pembentukan AKD, Puan mengatakan bahwa hal itu tergantung dengan dinamika yang terjadi di lapangan. Hanya saja, perempuan pertama di Indonesia yang menjadi Ketua DPR itu yakin semua akan berjalan dengan lancar.
“Insyaallah semunya bisa dilakukan secara musyawarah mufakat, sehingga tidak ada hal-hal yang perlu berlama-lama. Tetapi untuk terlalu cepat tidak perlu juga, karena kan nanti pemerintahan periode selanjutnya juga akan baru dimulai 20 Oktober 2019,” katanya.
Puan memastikan bahwa pembentukan AKD DPR tidak menunggu komposisi kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Oh tidak, kami akan mulai duluan. Kami dulu,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.
Dia mengatakan, kalau pun nanti ada peleburan di kabinet, tidak akan berpengaruh terhadap jumlah komisi di DPR yang berjumlah 11. Menurut Puan, kementerian tersebutlah yang nanti akan bersinergi atau berkoordinasi dengan komisi-komisi yang ada di DPR. (boy/jpnn)
Puan Maharani meyakini pembentukan alat kelengkapan dewan akan berjalan dengan lancar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?