Puan Maharani: Cara Bercocok Tanam Padi Antardaerah Berbeda

Caplakan ini adalah semacam alat pertanian tradisional yang berfungsi untuk membuat garis pola jarak tanam padi.
Pekaseh Subak Pasekan Desa Sedang, Agus Gede Widita, mengungkapkan bahwa sistim caplak sudah diterapkan oleh petani sejak lama. Bahkan, oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, warga dianjurkan menggunakan sistem tanam maju.
"Wajar saja kalau ada yang bertanya kenapa menanam maju. Karena warga yang bukan petani lebih banyak tahunya hanya sistim menanam mundur. Padahal sistem tanam maju sudah dilaksanakan sejak lama, dan lebih menguntungkan petani,” kata Agus yang menjadi pembawa acara, saat kunjungan Puan ke Desa Sedang.
Agus menyebut, sistem tanam maju lebih mudah diterapkan dari pada tanam mundur, sehinga cocok untuk petani milenial. Sebab tidak semua warga bisa menggunakan sistem tanam mundur.
Namun dengan menggunakan sistem tanju/caplak, semua bisa karena sudah ada tanda berupa garis yang berbentuk kotak kotak.
"Dengan cara tanam caplak produktivitas tanaman bisa naik hingga 10 persen dibandingkan dengan cara tana konvensional (mundur). Makanya sangat dianjurkan oleh pemerintah," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana menjelaskan sistim caplak memang sangat dianjurkan untuk petani. Bahkan sistim caplak ini menurut Wijana, sekarang ini lebih ditingkatkan dengan sistim Jajar Legowo (Jarwo) yang cara tanamnya juga maju.
"Sistim caplak salah satu strategi untuk meningkatkan produksi karena jarak tanam yang diatur dengan tepat serta memudahkan petani dalam menanam karena mengikuti alur yang sudah dicaplak," paparnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani membaur bersama warga Desa Adat Sedang Provinsi Bali menanam padi jenis Inpari 32.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan