Puan Maharani Dinilai Memiliki Perhatian Tinggi Terhadap Masalah Kesejahteraan Sosial

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani disebut memiliki perhatian tinggi terhadap permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di tanah air.
Hal itu terlihat dari kebijakan Puan Maharani yang juga pernah menjabat sebagai Menko Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini menjadi pucuk pimpinan di lembaga DPR RI.
Puan dinilai berperan penting di balik suksesnya DPR RI mengesahkan Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu, Puan juga mendorong DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang-Undang.
“Dari awal saya sangat beruntung dengan adanya Ibu Puan sebagai Ketua DPR RI karena sebelumnya eks Menko PMK itu sangat paham dan sangat konsen dengan masalah kesejahteraan sosial dari mulai hulu hingga hilir,” kata anggota DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, Minggu (31/7/2022).
Selain perhatian, Selly menilai Puan memberikan dukungan penuh terhadap masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas RUU yang terkait dengan permasalahan kesejahteraan sosial.
Misalnya, UU TPKS yang menjadi ranah Komisi VIII dan RUU KIA yang menjadi tugasnya Komisi IX.
“Bukan hanya perhatian tetapi dukungan beliau dengan memberikan kepercayaan kepada masing-masing komisi termasuk masing-masing bidang yang menangani masalah kesejahteraan sosial,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Ketua DPR RI Puan Maharani disebut memiliki perhatian tinggi terhadap permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di tanah air.
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045