Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi Bansos Untuk Warga Terdampak Corona
Salah satu yang disoroti Ketua DPR adalah mekanisme serta penentuan waktu pemberian bantuan.
Ia mencontohkan seharusnya ada penentuan tanggal pemberian bantuan di tiap-tiap wilayah.
“Ini menjadi salah satu evaluasi yang nanti saya sampaikan kepada pemerintah. Misalnya bagaimana mengurangi penumpukan dan antrian yang tadi katanya bisa sampe 3 jam untuk pencairan bantuan tunainya,” ungkap Puan.
Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti masih perlunya sosialisasi lebih gencar sehingga tanggal pembagian bantuan sosial yang tidak diketahui warga. Hal itu disadari Puan ketika ia berdialog kepada salah seorang penerima bantuan sosial dari Pemerintah di Desa Cikande itu.
"Terkait tanggal ini penting sekali agar mereka itu datang bisa tepat tanggal. Tadi saya bertanya tanggal berapa biasanya dapat (bansos) bu? Dia enggak ingat. Artinya tanggalnya itu tidak diputuskan," kata Puan.
Menurut Puan, seharusnya bansos itu bisa ditentukan tanggalnya. Sehingga masyarakat bisa tahu kapan harus datang ke tempat pembagian bansos tepat pada waktunya. Penentuan tanggal juga dapat mengurangi penumpukan orang saat bansos itu dibagikan sehingga potensi penularan virus Corona bisa diminimalisasi.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah persoalan perbaikan data penerima bantuan. Puan berharap segera ada perbaikan dan sinkronisasi data.
“Kalau masih ada masalah masalah yang kita bisa memahami karena memang pandemi covid ini bukan hanya melanda Indonesia tetapi hampir seluruh dunia mengalami hal seperti ini, banyak hal yang harus di lakukan secara cepat untuk tetap bisa menjaga kesehatan dan tentu saja memulihkan ekonomi.”
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu sehingga mereka tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa pandemi covid-19.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital