Puan Maharani: DPR Perjuangkan Dana Pensiun Atlet
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui kurangnya kesejahteraan para atlet Indonesia ketika memasuki pensiun.
Melalui RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang sedang dibahas, Puan mengeklaim DPR akan memperjuangkan dana pensiun bagi para atlet.
Wanita berusia 48 tahun itu menjelaskan, RUU SKN akan menjadi rancangan besar olahraga nasional 2021-2045, yang di dalamnya mencakup berbagai hal mengenai sistem keolahragaan nasional, termasuk jaminan kesejahteraan atlet, jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.
“Soal kesejahteraan atlet ini tidak cukup hanya sebatas bonus, karena bonus hanyalah reward atas sebuah prestasi. Kesejahteraan atlet harus masuk sampai jaminan sosial para atlet sampai pensiun,” kata Puan, Selasa (14/9/2021).
Oleh karena itu, lewat revisi RUU SKN, pihaknya mendorong agar para atlet yang sudah tidak produktif lagi, bisa memiliki dana pensiun.
“Kami tidak ingin mendengar lagi ada mantan atlet yang sudah mengharumkan nama bangsa, akhirnya bekerja serabutan untuk menghidupi hari tuanya karena tidak memiliki dana pensiun,” tutur Puan.
Berdasarkan survei Litbang Kompas baru-baru ini, diketahui sebanyak 84,2 persen responden yang merupakan atlet aktif tidak memiliki jaminan hari tua.
Sementara untuk mantan atlet, ada 75,2 persen yang tidak memiliki jaminan hari tua.
Puan Maharani mengatakan lewat revisi RUU SKN, pihaknya mendorong agar para atlet yang sudah tidak produktif lagi, bisa memiliki dana pensiun.
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus