Puan Maharani: DPR Perjuangkan Dana Pensiun Atlet

Puan Maharani: DPR Perjuangkan Dana Pensiun Atlet
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut peristiwa penyerangan yang mengakibatkan empat prajurit TNI AD tewas merupakan duka seluruh bangsa Indonesia. Foto: Ricardo/jpnn.com

Kemudian 35,2 persen atlet yang menjadi responden mengaku tidak memiliki asuransi kesehatan.

“Bagaimana bisa para atlet nasional yang sudah mengorbankan masa mudanya demi bangsa dan negara, kemudian tidak punya jaminan sosial di hari tuanya. Negara harus segera membenahi ini,” tegas politikus PDIP itu.

Puan mengatakan, DPR akan memperjuangkan dana pensiun atlet ini agar menjadi salah satu bagian dari program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Dana pensiun atlet ini adalah amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat,” kata Puan tentang Pasal 28H ayat (3) UUD 1945.

Diketahui, RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Bahkan, RUU ini ditargetkan selesai dalam masa sidang I Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI yang sekarang sedang berjalan. (mrk/jpnn)

 


Puan Maharani mengatakan lewat revisi RUU SKN, pihaknya mendorong agar para atlet yang sudah tidak produktif lagi, bisa memiliki dana pensiun.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News