Puan Maharani: DPR RI Kembali Terapkan Sistem WFH

Puan Maharani: DPR RI Kembali Terapkan Sistem WFH
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang makin tinggi akibat varian Omicron.

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini (kemarin),” ujar Puan pada Kamis (3/2/2022).

Puan mengatakan keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menyebut rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI kembali menerapkan sistem WFH (work from home) sebagai langkah antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News