Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Sidang, Irwan Fecho Kecewa dan Sedih
Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:12 WIB
Baginya, apa yang berlangsung di rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU itu, menjadi ancaman bagi demokrasi ke depan.
"Apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," ucap ketum Cakra AHY ini.
Irwan berharap kualitas demokrasi di negara ini ke depan terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus Demokrat Irwan Fecho merasa pimpinan DPR menghalangi hak konstitusionalnya sebagai wakil rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kementrans Luncurkan Logo Baru, Begini Filosofinya
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Program 100 Hari Kementrans: Irwan Ungkap 9 Prioritas Menteri Iftitah Sulaiman
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi