Puan Maharani: Mudah-mudahan Mimpi Pak SBY Bisa menjadi Kenyataan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani menanggapi cuitan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang mengungkap telah bertemu dengan Megawati Soekarnoputri, Jokowi dan Presidn Ke-8 RI dalam mimpinya.
Cucu Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno atau Bung Karno ini berharap mimpi SBY untuk rekonsiliasi itu dapat menjadi kenyataan.
“Insyaallah, mudah-mudahan apa yang menjadi mimpi Pak SBY bisa menjadi kenyataan, saling menjemput, dijemput, bahkan disambut oleh Presiden Ke-8,” kata Puan saat gladi kotor puncak perayaan Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).
Puan mengatakan bahwa PDIP tidak akan menutup pintu untuk rekonsiliasi dengan Partai Demokrat.
"Kalau saya meyakini dan optimistis tidak akan pernah ada jalan buntu, karena semuanya itu kan tentu harus pada waktu yang tepat," ujar Puan
Meski begitu, kata dia, pertemuan yang telah dilakukannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Minggu (18/7) telah membuka jalan untuk rekonsiliasi.
"Apa yang saya dan Mas AHY lakukan ini merupakan salah satu jalan pembuka untuk bisa menuju sampai ke situ (rekonsiliasi)," ungkap ketua DPR RI itu.
Seperti diketahui, momen mimpi SBY itu diunggah di akun pribadinya @SBYudhoyono di Twitter, Jakarta, Senin (19/6), yang juga dibenarkan oleh Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/6).
Ketua DPP PDIP Puan Maharani berharap mimpin SBY untuk rekonsiliasi bisa menjadi kenyataan.
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum