Puan Maharani: Protokol Kesehatan di Rumah dan di Sekolah Merupakan Satu Mata Rantai

Puan Maharani: Protokol Kesehatan di Rumah dan di Sekolah Merupakan Satu Mata Rantai
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan usai memberikan bantuan untuk Klinik Layanan Kesehatan DPR RI. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dilanjutkan agar kalender pendidikan berjalan, dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, disebutkan juga bahwa ada syarat persetujuan orang tua atau wali murid bagi sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menggelar pembelajaran tatap muka.

"Seyogianya tidak hanya diminta persetujuannya, tetapi orang tua atau wali murid dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar tatap muka," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, usai menyerahkan bantuan dua unit ventilator portable di Klinik Layanan Kesehatan DPR RI, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/6).

Mbak Puan mengatakan, protokol kesehatan harus dibuat terperinci dan mudah dipahami semua pihak.

"Orang tua atau wali murid wajib melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan mengawal pelaksanaannya, terutama ketika siswa berada di rumah," tutur Puan.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah.

"Apa yang terjadi di satu titik akan memengaruhi titik lainnya. Apa yang terjadi di rumah, bisa terbawa ke sekolah dan begitu juga sebaliknya," kata Puan.

Dia menambahkan, gugus tugas penanganan Covid-19 dan Kemendikbud perlu memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau, agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran virus covid-19.

Dalam penyerahan bantuan ventilator portable tadi, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi, dan Keuangan yang sekaligus menjadi Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.

Puan Maharani juga mengatakan, protokol kesehatan harus dibuat terperinci dan mudah dipahami semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News