Puan Maharani: RAPBN 2021 Jadi Fondasi untuk Menggerakkan Ekonomi di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi sehingga kita siap memasuki new normal.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani pada saat acara Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 – 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Untuk diketahui, Sidang Paripuran Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 – 2020 tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Para pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan hadir secara fisik di ruang rapat paripurna.
Sedangkan anggota yang lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan.
Selain pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019 - 2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, sidang paripurna mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021.
Hal ini sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa: Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR.
Puan berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kukuh dalam menggerakkan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19 beserta dampaknya.(ikl/jpnn)
Puan berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kukuh dalam menggerakkan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19 beserta dampaknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital